Header Ads Widget

Selamat datang di website berita terpercaya TOPNASIONAL.COM

Tagihan Media Gagal Dibayar, PWI Desak Audit Anggaran Publikasi Sekwan DPRD Prabumulih


TOPNASIONAL.COM
, PRABUMULIH

Sidang Paripurna Istimewa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Prabumulih ke-24 berlangsung meriah dan penuh kemegahan. Namun, di balik kemeriahan itu, terselip kekecewaan dari sejumlah awak media yang selama ini bermitra dengan Sekretariat DPRD (Sekwan) Kota Prabumulih.

Sedikitnya 30 media lokal mengeluhkan tagihan advertorial yang telah dipesan sebelumnya tidak akan dibayarkan. Alasannya, menurut pihak Sekwan DPRD, karena Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang dijanjikan untuk membayar publikasi tersebut tidak disahkan oleh DPRD.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan jurnalis dan perusahaan media.

Ketua PWI Prabumulih, Ronald Artas, menyesalkan sikap Sekwan DPRD yang dianggap tidak profesional dan mengabaikan tanggung jawab terhadap kerja sama yang sudah dilakukan melalui sistem resmi pemerintah.

“Tagihan advertorial itu dipesan melalui e-Katalog Inaproc 6, jadi apa pun alasannya harus dibayarkan. Jika sudah dipesan dan disebutkan akan dibayar melalui ABT, berarti anggarannya sudah disiapkan. Belakangan dikatakan ABT tidak ada, ini mengecewakan. Hak rekan-rekan media tetap harus dibayarkan,” tegas Ronald.

Lebih lanjut, Ronald mendesak aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Kota Prabumulih untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran publikasi di Sekwan DPRD.

“Kita ingin tahu siapa yang mengelola dan menguasai anggaran media di Sekwan DPRD. Faktanya, anggaran cepat habis, sementara ada media yang sudah diorder malah tidak dibayar. Ini harus ada kejelasan,” ujarnya.

Ronald juga meminta Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan Wakil Wali Kota, Franky Nasril, agar turun tangan menciptakan tata kelola keuangan di Sekwan DPRD yang lebih transparan.

 “Kami berharap Wali Kota dapat memberikan solusi agar tagihan advertorial media yang belum dibayarkan bisa segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Prabumulih, Heryani, S.E., M.Si, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pembayaran advertorial tersebut memang tidak bisa direalisasikan.

“Benar, ABT tidak ada, jadi advertorial yang sudah dipesan sebelumnya tidak bisa dibayarkan,” ujar Heryani singkat.

Ia menambahkan, kesepakatan awal memang menyebutkan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah ABT disahkan. Namun karena ABT batal disahkan, maka anggaran tersebut otomatis tidak bisa digunakan.

“Sesuai kesepakatan, advertorial dibayarkan setelah ABT disahkan. Tapi karena ABT tidak ada, maka tidak bisa dibayar,” tutupnya. (R01-R12-BFN)

Posting Komentar

0 Komentar