Oleh: Idham Rizal Bendahara DPC PPWI Indragiri Hilir
TOPNASIONAL.COM, Fenomena politik Indonesia saat ini berada dalam fase yang sangat mengkhawatirkan. Istilah State Corporate Crime bukan lagi sekadar wacana akademis, tetapi sudah menjadi kenyataan pahit yang dirasakan oleh rakyat. Ini adalah bentuk kejahatan terorganisir yang menggabungkan kekuasaan negara dengan kepentingan korporasi demi keuntungan segelintir elite, dengan mengorbankan kepentingan publik yang seharusnya dilindungi.
Apa Itu State Corporate Crime dan Mengapa Berbahaya?
State Corporate Crime dapat didefinisikan sebagai kejahatan yang terjadi ketika korporasi bekerja sama atau mendapatkan perlindungan dari negara untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat luas. Praktik ini kerap berwujud dalam:
Penguasaan sumber daya alam secara monopolistik.
Manipulasi kebijakan yang menguntungkan kelompok tertentu.
Korupsi terstruktur yang merugikan keuangan negara.
Pembiaran pelanggaran hukum demi menjaga stabilitas relasi politik-ekonomi.
Bahaya terbesar dari fenomena ini adalah hilangnya kedaulatan negara dan keadilan sosial. Rakyat menjadi korban, sementara segelintir elite semakin menguatkan posisinya melalui jejaring kekuasaan.
Indonesia dalam Status SOS
Situasi ini dapat disebut sebagai Indonesia SOS. Ketimpangan ekonomi melebar, kepercayaan publik terhadap lembaga negara terus menurun, dan oligarki semakin mendominasi kebijakan publik. Dalam jangka panjang, State Corporate Crime tidak hanya menggerus perekonomian, tetapi juga mengancam masa depan demokrasi dan kemandirian bangsa.
Tanggung Jawab Presiden Prabowo: Tegas atau Tergusur?
Sebagai kepala negara sekaligus panglima tertinggi, Presiden Prabowo Subianto memikul tanggung jawab sejarah. Rakyat menaruh harapan agar kepemimpinan beliau tidak terjebak dalam pusaran kepentingan oligarki, melainkan hadir sebagai pemutus mata rantai State Corporate Crime.
Langkah yang harus diambil tidak boleh setengah hati. Dibutuhkan:
1. Pembersihan mafia di birokrasi, BUMN, dan sektor strategis negara.
2. Penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang selama ini dilindungi oleh kekuasaan.
3. Reformasi kebijakan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan pada kekuatan modal.
4. Transparansi nasional dalam pengelolaan sumber daya alam agar setiap rupiah kembali pada kesejahteraan rakyat.
Momentum atau Kehancuran?
Bangsa ini kini berada di persimpangan jalan. Jika pemerintah berani melawan, Indonesia berpeluang besar untuk bangkit dari jerat oligarki. Namun jika dibiarkan, State Corporate Crime akan semakin mengakar, menciptakan generasi yang mewarisi ketidakadilan dan kehilangan kepercayaan terhadap negaranya sendiri.
Penutup: Seruan Moral untuk Penyelamatan Bangsa
Fenomena ini bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan ancaman sistemik. Karena itu, Presiden Prabowo harus bertindak tegas dan berpihak pada rakyat, bukan pada korporasi atau kelompok tertentu yang selama ini menjadi penumpang gelap kekuasaan.
Kita, sebagai elemen masyarakat sipil, pers, dan penggiat sosial, memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal, mengkritisi, dan menyuarakan kebenaran. Sebab diam di hadapan kejahatan terstruktur adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan.
(Idham rizal)
0 Komentar