TOPNASIONAL.COM, Tembilahan, starBPKnews id– Dukungan terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam mengusut dugaan kasus pemerasan yang menyeret Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Petir, Jekson Sihombing (JS), terus mengalir. Kali ini, dukungan datang dari Himpunan Keluarga Besar Sriwijaya (HKBS) Kabupaten Indragiri Hilir dan Presidium Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop).
Ketua HKBS Inhil Gilix Yokar, Presidium Fokus Ornop Kemas Ibnu Sanjaya, SE, serta Sekretaris Fokus Ornop Indra Gunawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Riau dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menilai tindakan tegas aparat merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Langkah Kapolda Riau patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa hukum tidak bisa dijadikan alat untuk menekan atau memeras pihak lain, apalagi dengan membawa nama organisasi masyarakat,” ujar Gilix Yokar dalam keterangannya di Tembilahan, Senin (20/10/2025).
Sebelumnya, Jekson Sihombing (JS) ditangkap oleh Tim RAGA Polda Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dari hasil penangkapan, JS diduga menerima uang sebesar Rp150 ribu dari pihak pelapor sebagai bagian dari dugaan pemerasan senilai Rp5 miliar terhadap sebuah perusahaan yang identitasnya belum diungkapkan penyidik.
Menurut Kemas Ibnu Sanjaya, tindakan aparat kepolisian menjadi langkah penting untuk menegakkan marwah organisasi masyarakat di Riau agar kembali pada fungsi utamanya.
> “Ormas seharusnya menjadi mitra pemerintah dan wadah aspirasi rakyat, bukan alat untuk mencari keuntungan pribadi atau menekan dunia usaha,” tegasnya.
Ia juga berharap proses hukum terhadap JS dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga menjadi pembelajaran bagi semua pihak. “Kami mendukung penuh Kapolda Riau untuk menuntaskan kasus ini. Jangan ada lagi ormas yang menyelewengkan perannya dan mencoreng nama baik organisasi lain yang masih bekerja untuk masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Fokus Ornop Indra Gunawan menyebut, dukungan dari masyarakat sipil menjadi penting agar upaya pemberantasan praktik-praktik pemerasan dapat berjalan efektif.
> “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor jika mengalami tekanan atau intimidasi atas nama ormas. Polisi tidak boleh bekerja sendiri,” ujarnya.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena dinilai bisa membuka tabir praktik pemerasan yang mungkin terjadi di wilayah lain. Sejumlah kalangan menilai, langkah cepat Kapolda Riau merupakan sinyal kuat bahwa aparat tidak akan mentolerir tindakan oknum yang memanfaatkan organisasi sebagai tameng kejahatan.
Polda Riau hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Penegakan hukum harus berjalan seimbang. Kami di daerah siap mendukung Polda Riau agar kasus ini menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan hukum,” tutup Gilix Yokar.
Dukungan HKBS dan Fokus Ornop ini menjadi sinyal positif dari masyarakat sipil terhadap upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan atribut organisasi untuk kepentingan pribadi. Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara terbuka dan tuntas demi menjaga marwah ormas serta kepastian hukum di Riau.
( IR )
0 Komentar