Header Ads Widget

Selamat datang di website berita terpercaya TOPNASIONAL.COM

Walikota Gunungsitoli dan Kapolres Nias Kompak Tutup Mulut Terkait Penyaluran Dana Hibah Tahun 2025


Topnasional.com
, Gunungsitoli_ Walikota Gunungsitoli dan Kapolres Nias kompak tutup mulut terkait penyaluran dana hibah tahun 2025. Dana hibah sebesar Rp 250 juta itu diketahui telah ditransfer pemerintah Kota Gunungsitoli melalui rekening Satpol PP ke rekening resmi kepolisian pada tanggal 28 Desember 2025, belum dipertanggungjawabkan oleh Kepolisian Resor Nias. 

Kapolres Nias AKBP Agung dan Walikota Gunungsitoli Sowaa Laoli yang dikonfirmasi via selular pada Jumat(13/02/2026) enggan mengomentari konfirmasi awak media. 

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 Juncto 107 Tahun 2024 terkait mekanisme revisi anggaran DIPA Polri, bahwa pemutahiran rencana penarikan dana triwulan IV dibatasi hingga bulan Oktober 2025. Mengindikasikan penyaluran dana hibah tersebut diluar mekanisme aturan perundang-undangan yang ada.

Dalam hal salah satu aktifis Trio Yuvenus Zega, mahasiswa Universitas Nias yang akrab disapa Venus," Menyoroti tajam penyaluran dana hibah Pemerintah Kota Gunungsitoli kepada Polres Nias sebesar Rp 250 juta pada akhir 2025, serta rencana kenaikannya menjadi Rp 300 juta di tahun 2026.

ia menyoroti langkah polres Nias yang menunjukkan ketidakpekaan terhadap prinsip efisiensi anggaran daerah.

Rapor Merah Akuntabilitas: "Sangat disayangkan jika Polres Nias dikabarkan belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2025, namun anggaran justru diusulkan naik untuk tahun depan. Ini pelanggaran serius terhadap tata kelola keuangan publik," tegas Venus.

Logika Prioritas yang Keliru di saat daerah dituntut melakukan efisiensi, pemberian hibah kepada instansi vertikal yang sudah memiliki pos APBN sendiri harus dievaluasi ketat. "Apakah urgensinya lebih besar daripada kebutuhan pendidikan atau infrastruktur rakyat?"

"Polres Nias seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum dan administrasi. Jangan memaksa pencairan dana jika kewajiban pelaporan saja belum tuntas. Mahasiswa akan terus mengawal agar uang rakyat tidak sekadar jadi 'jatah' tahunan tanpa manfaat konkret," tutup Venus.(tim/Red)

Posting Komentar

0 Komentar