Topnasional.com, Sumatra Utara kini berada dalam sorotan tajam isu lingkungan nasional. Provinsi ini disebut masuk dalam lima besar wilayah dengan tingkat penggundulan hutan terparah di Indonesia. Kondisi tersebut memicu keresahan luas dari berbagai organisasi pecinta alam yang menilai kerusakan hutan di Sumatra Utara berlangsung semakin masif dan tak terkendali.
Sejumlah organisasi lingkungan menyampaikan keluhan mereka melalui berbagai media pada Senin, 15 Desember 2025. Mereka menyoroti aktivitas penebangan hutan yang dinilai berlangsung secara barbar, terbuka, dan seolah tanpa pengawasan. Praktik ini bahkan ditengarai berjalan dengan pola yang terstruktur, melibatkan pembiaran dari pihak-pihak berwenang, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Mengacu pada laporan Deforestasi Auriga Nusantara, pada tahun 2024 Sumatra Utara masih berada di peringkat ke-10 sebagai provinsi dengan tingkat penggundulan hutan tertinggi di Indonesia. Namun memasuki tahun 2025, berbagai temuan lapangan dan laporan organisasi pecinta alam menunjukkan lonjakan signifikan. Sumatra Utara disebut telah naik peringkat dan berpotensi kuat menempati posisi lima besar nasional dalam daftar deforestasi terparah.
Dalam pemetaan Auriga Nusantara, peringkat pertama deforestasi nasional masih diduduki wilayah Kalimantan, disusul Papua di posisi kedua. Sementara peringkat ketiga hingga kelima kini diisi oleh wilayah-wilayah di Pulau Sumatra, dengan Sumatra Utara disebut sebagai salah satu daerah dengan laju kerusakan hutan paling mengkhawatirkan.
Pantauan sejumlah media di Sumatra Utara sepanjang tahun 2025 memperkuat temuan tersebut. Pembukaan hutan secara ilegal, alih fungsi kawasan tanpa transparansi, serta lemahnya penindakan hukum menjadi pola berulang yang terus terjadi. Kawasan hutan yang seharusnya menjadi penyangga ekologis justru berubah menjadi ruang eksploitasi yang meninggalkan jejak kerusakan lingkungan jangka panjang.
Kondisi ini tidak hanya mengancam kelestarian hutan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar. Risiko bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan krisis sumber air dinilai semakin tinggi jika laju deforestasi tidak segera dihentikan.
Lembaga Cakra Indonesia menilai situasi ini sebagai alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Diperlukan langkah nyata, transparan, dan tegas untuk menghentikan praktik perusakan hutan yang terus berulang. Tanpa intervensi serius, Sumatra Utara dikhawatirkan akan terus melaju dalam daftar hitam kerusakan hutan nasional, dengan harga yang harus dibayar adalah rusaknya lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
***B.Marbun***

0 Komentar