TOPNASIONAL.COM, Kuantan Singingi,- Diduga melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum atau peraturan, salah seorang inisial A warga Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau di Polisikan.
Ini berarti bahwa orang tersebut akan diproses oleh pihak kepolisian dan mungkin akan menghadapi penyelidikan, pemeriksaan, atau bahkan penahanan. Bahkan orang tersebut diduga telah menjadi objek laporan polisi dan akan menghadapi proses hukum.
Berdasarkan informasi, salah seorang warga inisial LP (34) yang profesinya sebagai wartawan media saiber (Oline) dan juga sabagai anggota organisasi wartawan PERS, dengan membuat delik aduan ke Markas Polisi Resort (Mapolres) Kuansing, Selasa (23/12/2025).
"Ya..! Hari ini saya telah membuat delik aduan ke Polres Kuantan Singingi, karena diduga inisial A telah mengeluarkan ucpan penghinaan di muka umum, hal tersebut didengarkan oleh beberapa orang, bahkan orang mendengarkan menyampaikan kepada saya," ucap LP
"Kita berikan penegak hukum Polres Kuansing bekerja sesuai prosedur, sagala sesuatu ada aturannya, maupun itu pidana ringan dan maupun itu tindak pidana berat, pada saat pengaduan, nama saksi sudah saya sampaikan dan percakapan saksi pun sudah saya rekam," kata LP
LP sebagai korban menyebutkan kembali, memaki seseorang dengan kata-kata kasar, meludahi wajah seseorang, menganiaya ringan dan mengirimkan surat atau tulisan yang menghina, berkemungkinan sudah termasuk pidana.
"Semua perkataan atau perbuatan mesti dijaga, apa pun perbuatannya yang di lakukan dengan sengaja, perbuatan yang menghina kehormatan atau nama baik seseorang dan perbuatan yang dilakukan di muka umum, akan melalu proses hukum, jika hal tersebut akan memenuhi unsur," katanya
Dalam Pasal 315 KUHP dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau denda paling banyak Rp4,5 juta.
Pada saat berita ini sudah ditayangkan, awak media masih dalam upaya konfirmasi inisial A diduga sebagai pelaku memberikan ucapan penghinaan.(Sugianto).

0 Komentar