Header Ads Widget

Selamat datang di website berita terpercaya TOPNASIONAL.COM

‎Bisa Mengundang KPK Ke Riau, Jika Dishub Pekanbaru Tidak Transparan Terkait DPA Transmetro Rp33 Miliar dan Rp92 Juta Perhari

 


TOPNASIONAL.COM, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau secara resmi menyuratti dan menyoroti penggunaan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Transmetro Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp33,68 miliar.

Menjadi ‎sorotan ini disampaikan langsung oleh sekretaris DPW PWMOI Riau, Zul Iman kepada awak media, sebelumnya menyusul pemberitaan yang dimuat PWMOI terkait besarnya anggaran Transmetro di tengah masih minimnya layanan armada di lapangan, Kamis (25/12/2025).

‎“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik kami melayangkan surat konfirmasi langsung (tatap muka) kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk meminta penjelasan terbuka dan rinci, anggaran sebesar itu digunakan untuk apa saja dan ke mana saja,” ujar Zul Iman.

‎Zul Iman menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh olah PWMOI, total DPA UPT Transmetro Pekanbaru tahun 2024 tercatat sebesar Rp33.680.327.647. Jika dihitung secara sederhana, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp92 juta lebih per hari selama satu tahun anggaran.

‎“Angka ini bukan kecil..! Publik berhak tahu, logikanya seperti apa penggunaan anggaran hampir Rp100 juta per hari untuk operasional transmetro,” ujarnya.

‎Ironisnya, lanjut Zul Iman, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi layanan Transmetro di lapangan. Ia merujuk pada pemberitaan media Suarapekanbaru.com tanggal 20 Januari 2024, yang mengutip pernyataan Yuliarso, saat itu menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

‎Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Transmetro Pekanbaru memiliki sekitar 90 unit bus, namun tidak dioperasikan secara penuh. Setiap harinya hanya 36 unit bus yang beroperasi untuk melayani 8 koridor.

‎“Kalau armada tersedia 90 unit tapi yang jalan hanya 36 unit per hari, maka publik wajar mempertanyakan: apakah anggaran Rp33 miliar itu rasional? Apalagi disebutkan DPA tersebut mencakup gaji sopir, karyawan, BBM, perawatan, hingga perbaikan kendaraan,” kata Zul Iman.

‎Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius soal efektivitas, efisiensi, dan transparansi pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor transportasi massal yang selama ini selalu diklaim sebagai solusi kemacetan dan pelayanan masyarakat.

‎“Oleh karena itu, kami dari DPW PWMOI Riau secara kelembagaan melayangkan surat konfirmasi langsung ke Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Kami berharap ada itikad baik, keterbukaan, dan keberanian menjelaskan secara detail penggunaan uang rakyat ini,” tegasnya.

‎Zul Iman menegaskan, langkah yang diambil PWMOI bukan untuk menghakimi, melainkan menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial , sekaligus memastikan hak publik atas informasi dijalankan sebagaimana amanat undang-undang.

‎“Kalau semuanya sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Justru keterbukaan akan mengembalikan kepercayaan publik,” pungkasnya.


Pada saat berita ini sudah diterbitkan, awak media masih upaya konfirmasi melalui Via WhatsApp dan menunggu balasan surat yang dilayangkan oleh PWMOI Riau.(SUGIANTO)

Posting Komentar

0 Komentar