TOPNASIONAL.COM, Dalam dunia jurnalistik, konfirmasi adalah napas dari setiap berita. Tanpanya, kebenaran mudah tersesat di antara kepentingan dan persepsi. Namun, belakangan ini, muncul fenomena yang mengkhawatirkan, ketika suatu pemberitaan dianggap tidak menyenangkan bagi pejabat publik, respons yang muncul bukan dengan memberikan hak jawab kepada media yang menayangkannya, melainkan dengan mengundang wartawan lain untuk membuat “berita klarifikasi”.
Langkah seperti ini, meski tampak biasa, sejatinya menabrak etika dasar komunikasi publik. Klarifikasi seharusnya dilakukan melalui mekanisme jurnalistik yang sehat, yaitu menghubungi langsung media yang menayangkan berita awal, bukan menggelar jumpa pers terbatas yang justru menimbulkan tafsir baru di tengah masyarakat.
Kenyataan ini juga mengungkap satu hal yang lebih menyedihkan: semangat solidaritas antarsesama jurnalis kian rapuh.
Di ruang-ruang makan atau di sela jam santai, sebagian dari kita seolah melupakan satu prinsip penting, bahwa profesi jurnalis berdiri di atas pondasi kepercayaan publik dan saling menghargai antarpekerja media.
Padahal, pers yang sehat seharusnya menjadi satu barisan, saling melindungi dari upaya pembungkaman, bukan justru saling melemahkan demi kepentingan sesaat. Karena begitu jurnalis sendiri kehilangan rasa hormat terhadap karya sejawatnya, maka di situlah independensi media mulai kehilangan makna.
Fenomena ini mestinya menjadi bahan refleksi bersama , baik bagi insan pers maupun pejabat publik. Wartawan wajib menjaga profesionalitas dan keberimbangan, sementara pejabat publik juga perlu memahami bahwa kritik adalah bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan media bukan dengan mengatur narasi, tetapi dengan membuka ruang dialog dan transparansi.
Karena pada akhirnya, kebenaran tidak akan lahir dari ruang rapat atau meja makan , melainkan dari keberanian menyampaikan fakta apa adanya, disertai niat baik untuk memperbaiki keadaan.
Penulis : Ketua PPWI Inhil
0 Komentar