Header Ads Widget

Selamat datang di website berita terpercaya TOPNASIONAL.COM

Tegakkan Instruksi Presiden RI dan Kapolri, Team Gabungan Kapolda Sumbar dan Polres Solok Arosuka Tindak Tegas Aktivitas PETI.



TOPNASIONAL.COM, SOLOK – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di tanah air. Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, siapapun pihak yang terlibat kegiatan terlarang tersebut.

Sejalan dengan arahan Presiden, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Dan Polres Arosuka Kabupaten Solok melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kegiatan penambangan tanpa izin di beberapa titik lokasi penambangan.

Penindakan yang dilakukan Polda Sumbar dan jajaran Polres Solok Arosuka yang dipimpin langsung oleh Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya tersebut menindak tegas kegiatan ilegal mining di wilayah Supayang terkait ada nya pengaduan masyarakat di Wilayah Lakuak, Rumbai , Kubang Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi yang dihimpun, dalam rangka kegiatan tersebut polisi menemukan kem-kem dan box yang diduga untuk kegiatan tambang emas ilegal, setelah Kapolres dan sub direktorat Kriminal khusus polda Sumbar langsung meluncur ke TKP, sesampai nya dilokasi yang diduga untuk kegiatan tambang emas ilegas polisi tidak menemukan pelaku atau alat berat, berkemungkinan pelaku tambang ini baru akan melakukan persiapan dengan mendirika kem dan membuat box penyaring emas.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang pengrusakan hutan dan dugaan aktivitas penambangan tanpa izin. Kami sudah melakukan Police Line di tempat yang diperkarakan dan melakukan pemusnahan terhadap kem – kem dan barang – barang bukti yang terindikasi digunakan untuk penambangan tanpa izin. ” Pungkas Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya.

Barang bukti yang ditemukan dan langsung dimusnahkan dan di bakar seperti kem dan box penyaring emas dan lokasi tersebut diberikan garis polisi.

Lebih lanjut Kapolres Solok mengatakan Pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan aktivitas tanpa izin tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ampun bagi pemain tambang diwilayah hukum kabupaten solok, siapa pun akan kita tindak. ” ujar Kapolres AKBP Agung Pranajaya.

Kapolres Solok Arosuka juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga dan masyarakat yang sudah membantu tugas kepolisian diwilayah kabupaten solok, untuk memberikan informasi ilegal tersebut dan mengajak media, LSM dan semua masyarakat untuk bersama – sama perangi tambang ilegal.

“Kami mengajak masyarakat, mari kita sama-sama menjaga lingkungan dan kelestarian hutan kita demi mencegah terjadi nya banjir bandang,” Ujarnya.

Tampak seorang warga yang diketahui sebagai pelapor pun ikut langsung mendampingi tim dan menujukkan lokasi kegiatan tambang emas, karena warga merasa resah dan dirugikan oleh oknum mafia tambang, seperti merusak tanaman dan lahan perkebunan warga.

“Terimakasih kepada Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok yang telah bergerak cepat tegas dan tepat menanggapi laporan kami dengan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti penambangan tanpa izin dan melakukan police Line. ” Pungkasnya.(SUGIANTO)

Posting Komentar

0 Komentar