TOPNASIONAL.COM-Kuantan Singingi, Berita Nasional,– Koordinator Umum Aliansi Anak Kuansing Bersatu, Heri Guspendri, M.Sos, menilai DPRD Kuantan Singingi abai terhadap aspirasi masyarakat dan kaum buruh. Ia mengingatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing agar menepati janjinya menuntaskan kasus PT Agrinas Palma Nusantara sekaligus mendengar aspirasi yang selama ini diperjuangkan oleh serikat pekerja, termasuk FSPMI.
Dalam pertemuan di Meeting Room RM Sederhana Teluk Kuantan, Jumat (19/9/2025), perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara, Joko Handoko, menyampaikan kesediaan perusahaan menindaklanjuti sejumlah tuntutan masyarakat yang dibawa oleh Aliansi Anak Kuansing Bersatu. Aspirasi itu akan diteruskan ke kantor pusat Agrinas untuk diproses lebih lanjut.
“Kami akan membawa tuntutan dari Aliansi Anak Kuansing Bersatu ke Agrinas pusat. Selanjutnya hal ini akan diproses setelah Agrinas memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Joko Handoko. Ia juga memastikan perusahaan berkomitmen memberikan hak masyarakat sebesar 20 persen sesuai ketentuan perundang-undangan.
Heri Guspendri menegaskan perjuangan aliansi berfokus pada pemenuhan hak masyarakat sebagaimana tuntutan dalam aksi sebelumnya. Ia juga menyebut perjuangan itu sejalan dengan aspirasi kaum buruh yang selama ini disuarakan melalui serikat pekerja, seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yang kerap mendorong perlindungan hak-hak tenaga kerja dan masyarakat tempatan di sektor perkebunan.
“Hari ini tepat 10 hari pascaaksi. Kami menuntut janji Kajari yang dalam sambutannya menyampaikan tujuh hari akan menyampaikan progres tuntutan kami, yakni audit keuangan Agrinas dan pemanggilan manajer berinisial S serta ES selaku sopirnya. Kami percaya Kajari Kuansing konsisten dengan ucapannya,” ujarnya kepada media Jumat ( 26/09/2025 )
Ia juga mengingatkan bahwa lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara merupakan eks Duta Palma Nusantara yang disita Kejagung sehingga harus mendapat pengawasan serius dari Kejaksaan Kuansing. “Pemerintah daerah sudah mengultimatum PT Agrinas segera merealisasikan hak minimal 20 persen untuk masyarakat tempatan, termasuk kerja sama operasional dengan masyarakat,” tambahnya.
Namun Heri menyayangkan sikap DPRD Kuansing yang dinilai tidak menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. “Sampai saat ini wakil rakyat kita tidak bereaksi terhadap aksi masyarakat tersebut. Kami sangat menyayangkan wakil rakyat kita hanya diam seakan tidak tahu masalah ataupun aspirasi masyarakatnya,” katanya.
Menurutnya, seharusnya DPRD bergerak cepat memperjuangkan aspirasi warga sesuai fungsi pengawasan. “Kami perlu aksi nyata dari wakil rakyat kita. Kalau tidak jalan fungsinya, bagusnya DPRD dibubarkan saja,” tegas Heri Guspendri.
Heri berharap PT Agrinas benar-benar mengakomodasi tuntutan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat bersabar menunggu hasil tuntutan yang telah dibawa ke Agrinas pusat melalui utusan perusahaan, Joko Handoko.
Kata singkat dari inisial SG terhadap Publik, Diduga janji godang ota akan ditindaklanjuti, diduga hanya mencari situasi aman dan Kondusif, agar tidak ribut," Pungkasnya SG.
Pada saat berita ini sudah ditayangkan, awak media dalam tahap upaya konfirmasi Kejari Kuansing dan Mencari Nomor Kontak HP Kejari Kuansing.
Penulis: Sugianto.
Sumber: Koordinator Umum Aliansi Anak Kuansing Bersatu, Heri Guspendri, M.Sos,
0 Komentar