TOPNASIONAL.COM, Sumbar - Pembalakan liar di hulu Sungai Batang Bayang, Sariak Bayang, Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, benar-benar merusak hutan primer seluas 159 hektar dari tahun 2019-2025.
Data dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Provinsi Sumatera Barat menunjukkan perubahan tutupan lahan akibat deforestasi yang sangat mengkhawatirkan.
Kawasan hutan Suaka Alam dan Wisata (SAW) di daerah itu sempat diputihkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 1.000 hektar untuk proyek jalan tembus Bayang-Pessel-Alahan Panjang Solok, tapi proyek itu akhirnya tidak jadi dilaksanakan.
Masalahnya, Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Syamsir Dahlah dengan kuasa pengelolaan Budi Satriadi alias Budi Global hanya mendapat izin tebang kayu 50 hektar, tapi yang sudah ditebangi mencapai 159 hektar.
Masyarakat setempat dan pemerhati lingkungan menyerukan agar Menteri Kehutanan segera mengusut kasus ini, menghentikan pembalakan, memulihkan hutan yang rusak, mengantisipasi bencana alam seperti banjir bandang, dan mengembalikan status kawasan itu sebagai hutan Suaka Alam Dan Wisata. Sabtu, 2 Agustus 2025. (SAW/PPWI)
0 Komentar