TOPNASIONAL.COM, Kuantan Singingi,- Dengan pengakuan salah seorang inisial EC oknum pekerja PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di warung kopi Desa Jake Teluk Kuantan, Kacamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, diduga ada oknum persekongkolan yang menimbulkan perbuatan jahat sehingga menyebabkan kerugian negara.
Bahkan beredar vidio diduga pengakuan oknum PT APN Tandan Buah Segar (TBS) diperjual belikan keperusahaan lain, diduga untuk biaya keperluan fasilitas dan kebutuhan dalam perkebunan Kelapa Sawit PT APN.
Dalam percakapan rekaman vidio inisial AT beserta rekannya inisial JS dan inisial EC sebagai oknum pekerja PT APN, perihal ini sudah beredar dibeberapa grup whatsApp, bahkan rekaman vidio ini beredar juga di Media Sosial (Medsos) aplikasi TikTok, serta bukti percakapan whatsApp secara pribadi disertai bukti transaksi berjumlah 1.000.000 dengan foto profil whatsApp "APN" yang menjadi pertanyaan publik dan masyarakat.
Lanjut informasi, awak media konfirmasi inisial AT melalui via whatsApp, mempertanyakan vidio percakapan di warung kopi Desa jake, sehingga inisial AT mengirim vidio kepada awak media beserta keterangannya, Minggu (03-08-2025).
"Ada saya sher dalam grub kemarin, disini tawaran di hapus dan disini ia masih minta solusi. Setelah ia mengakui dan memohon untuk di hapus, karena tidak kita kabulkan permintaan tersebut, sudah kita ingatkan inisial EC saat pertemuan, agar tidak di bantah berita kita selalagi sesuai, malahan ia paksakan untuk membantah," Kata inisial AT
"Ini inisial JS, tentang TikTok, menurut inisial EC oknum PT APN pernyataan ini menyeret nama inisial AF dan BE," Kata AT.
Dikutip dari narasi pemberitaan, berawal dari sebuah panggilan telepon dari salah seorang inisial JS yang sedang bersama utusan perusahaan PT APN, pertemuan tersebut terjadi disalah satu Warung Kopi Desa Jake.
"Saya di minta untuk datang di salah satu warung kopi, karena kata JS sudah ditunggu oleh pihak Perusahaan" Kata Athia
"Dalam pertemuan tersebut pihak perwakilan perusahaan bernama inisial EC mengatakan mengenai postingan dalam media sosial Tik Tok akun milik saya yang telah sampai ke Pimpinan Agrinas yang dikomentari netizen"
"Judul narasi 'Dikabarkan kembali lebih dari 30 unit tambang emas illegal dikebun sawit milik negara Eks Duta Palma yang kini dikelolah PT. Agrinas (Divisi VII/VIII) dan tengah malam tandan sawitnya diduga sebagian dijual diluar areal kebun dengan menggunakan mobil Colt diesel, wilayah Desa Titian Modang Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing"
"Ada postingan Tik Tok saya yang membuat mereka tersudutkan, karena dikomentari netizen yang membenarkan adanya penjualan buah sawit keluar perusahaan, begini bunyi komentarnya : Betul pak didesa seberang taluk setiap hari keluar buah 10 sampai 15 Colt diesel)Tulis akun @Ayahudin" Terang Athia"
Sebelumnya telah terbit dalam sebuah pemberitaan, pernyataan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan bahwa seluruh kerja sama operasi (KSO) dan kemitraan dilakukan secara langsung antara perusahaannya dan calon mitra, tanpa melalui perantara, broker, atau pihak ketiga.
Senior Executive Vice President Corporate Secretary & ESG Agrinas Palma Nusantara Okky Suryono mengatakan perusahaan juga memastikan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat mandat mengelola lahan eks-HGU, Agrinas terbuka untuk bermitra dengan badan usaha, koperasi, kelompok tani, maupun pelaku UMKM.
Namun, seluruh bentuk kemitraan dilakukan secara langsung dan didasarkan pada kajian bisnis yang menyeluruh.
"Kami menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan transparansi. Semua kerja sama dijalankan secara business-to-business yang adil dan profesional," kata Okky.
Agrinas juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta setoran dana, komisi, atau pembayaran dalam bentuk apapun sebagai syarat menjalin kerja sama.
Permintaan dana oleh pihak yang mengatasnamakan Agrinas merupakan tindakan ilegal dan tergolong gratifikasi.
"Perusahaan telah mengadopsi sistem manajemen anti-penyuapan ISO 37001:2016 dan berkomitmen menjaga integritas di seluruh lini bisnis," ujar Okky.
Skema kemitraan maupun pembagian hasil kerja sama disusun berdasarkan kajian bisnis, analisis kebutuhan, serta kesepakatan bersama.
Kepada Dewan Komisaris dan Direksi, yang merupakan bagian dari struktur organisasi perusahaan. selaku pengawasan PT. Agrinas Palma Nusantara Kabupeten Kuantan Singingi untuk melakukan pemeriksaan dengan tim Komite Audit, Komite Nominasi dan Remunerasi
Selain itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan ini juga diawasi oleh pemerintah dan pemegang sahamnya, agar untuk melakukan pemeriksaan dengan transparan.
Pada saat berita ini sudah di tayangkan, awak media masi dalam upaya konfirmasi Dewan Komisaris, Direksi dan BUMN.(SUGIANTO)
0 Komentar